SK Mengajar Dosen Tidak Tetap Semester Genap 2014/2015 FITK UIN SU
Kepada Yth Dosen Tidak tetap FITK UIN Sumatera Utara di tempat.
Assalamu'alaikum wr.wb.
Semoga Bapak/Ibu dalam keadaan sehat.
Disampaikan Kepada Bapak/Ibu dosen bahwasanya Surat keputusan Dekan tentang Dosen Tidak Tetap T.A 2014/2015 telah ada. Oleh sebab itu, kepada Bapak/Ibu dosen bisa mengambilnya di ruang Wakil Dekan 1 FITK UIN SU kepada Staf Ast. Wakil Dekan 1 yaitu Bapak. Bambang Edi Susilo mulai pukul 08.00-15.00 WIB pada hari aktif kerja.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan.
An. Dekan
Wakil Dekan 1
Dto
Dr.Mardianto, M.Pd
NIP. 19671212199403 1 004
Post a Comment